Home Nasional Wajib Paham Aturan Baru MPLS Ramah 2026! Hari Pertama Sekolah Menjadi Gerbang...

Wajib Paham Aturan Baru MPLS Ramah 2026! Hari Pertama Sekolah Menjadi Gerbang Kebahagiaan Tanpa Trauma

Pendekatan baru tersebut juga bertujuan memuliakan peserta didik dan memberikan pengalaman belajar yang bermakna sejak awal mereka memasuki jenjang pendidikan baru.

Permendikdasmen Nomor 12

Komitmen pemerintah diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Dalam aturan tersebut, berbagai praktik negatif dinyatakan terlarang. Perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, serta penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif tidak boleh dilakukan selama MPLS berlangsung.

Regulasi ini juga menutup ruang bagi tradisi senioritas yang berlebihan. Keterlibatan alumni dalam penyelenggaraan MPLS dilarang.

Selain itu, sekolah diwajibkan melibatkan orang tua melalui kegiatan sosialisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai.

BACA JUGA: Remaja Tenggelam di Sungai Citanduy, Korban Ditemukan Warga Pencari Ikan

Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Diperkuat

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan aturan baru tersebut lahir dari hasil evaluasi yang mendalam.

Fokus utamanya adalah menciptakan kesejahteraan fisik dan psikologis peserta didik. MPLS dipandang sebagai momentum penting untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sejak hari pertama.